Jakarta, Aktual.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan permasalahan perdagangan timah ilegal. Menurutnya perdagangan timah ilegal membuktikan sistem pengawasan pertambangan belum berjalan dengan baik.
Terlebih mengingat Indonesia merupakan Negara Kepulaua, segingga hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan ekstra. Sejauh ini Pemerintah telah berupaya melalui penerbitan aturan yang membatasi penjualan komoditas tambang.
“Pemerintah juga berharap tidak terjadi transfer pricing dan transaksi perdagangan yang ilegal. Pertambangan ilegal juga merupakan tantangan terbesar mengingat Indonesia merupakan Negara Kepulauan, sehingga pengawasan terhadap hal ini tidak mudah,” kata Jonan secara tertulis, Senin (28/8).
Sementara itu, Komisaris Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), Said Aqil Siraj mengungkapkan bahwa harga timah dari Indonesia menjadi salah satu faktor penggerak harga timah di pasar global. Said Aqil juga menegaskan perlunya kembali mengembalikan kejayaan industri tambang timah, salah satu alasannya karena timah tidak dapat diperbaharui.
“Mengapa kita perlu mengembalikan kejayaan industri tambang timah? salah salah satu alasan yang mungkin ada, timah adalah tidak dapat diperbaharui, tidak dapat diproduksi ulang. Kebutuhan timah merambah kehidupan seluruh manusia. Jadi kalau kita tidak bisa menjaga dan merawat sumber daya alam kita, maka kelak Indonesia akan kehabisan timah. Saat ini kita menjadi salah satu eksportir terbesar timah,” ungkap Said Aqil.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid