Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun bersama Masinton Pasaribu menyampaikan paparannya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus tentang panitia angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6). RDPU tersebut juga menunggu kehadiran dan klarifikasi Miryam S Haryani yang saat ini sudah berstatus tersangka atas dugaan menghambat proses penyidikan mega korupsi korupsi KTP Elektronik. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Aris Budiman Bulo belum bisa memastikan kehadirannya dalam rapat bersama Pansus Angket DPR RI. Lembaga antirasuah masih membahas ‘undangan’ pansus itu secara internal.

“Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut hasilnya,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (29/8).

Meski begitu, Febri tak menampik kalau undangan Pansus sudah diterima. Dimana, dalam undangan tersebut rapat bersama Dirdik KPK akan berlangsung malam nanti pukul 19.00 WIB di Gedung DPR.

“‎Pagi ini kami sudah terima surat dari DPR-RI yang ditandatangani Pjb. Sekretaris Jenderal, Hal: RDP yang ditujukan pada Dirdik KPK-RI. Surat tertanggal 28 Agustus 2017,” terang dia.

Sepertinya, tujuan Pansus Angket memanggil Dirdik KPK guna mengkonfirmasi sejumlah kabar yang belakangan ini berhembus. Salah satunya terkait isu pertemuan Dirdik KPK dengan anggota Komisi III yang disebut membahas soal ‘pengamanan’ kasus e-KTP.

M. Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan