Sejumlah barang bukti pungutan liar (pungli) yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). Dalam penangkapan ini polisi menangkap AR, AD, D, T dan NM. Diduga uang ini untuk urus masalah perizinan di Ditjen Perhubungan Laut dan berhasil menyita uang tunai yang ditemukan polisi Rp 95 juta. Uang ditemukan di dua lokasi berbeda.
Jakarta, Aktual.com – Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan mengaku hanya memberi uang ke Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif Antonius Tonny Budiono sebesar Rp 1,174 miliar. Uang itu pun dia berikan melalui transfer, bukan tunai.
“Cuma yang ATM. Yang lainnya itu bukan saya,” klaim Kurniawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/8).
Pengakuan ini menjadi menarik lantaran penyidik KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp 18,9 miliar dari mess perwira Ditjen Hubla, yang diduga milik Tonny.
Dan suap Rp 1 miliar lebih itu menurut Kurniawan hanya terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. “Iya (hanya proyek Palabuhan Tanjung Mas).”
Pernyataan Kurniawan ini semakin menguatkan dugaan KPK bahwasanya suap yang diterima Tonny tak hanya terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas. Tapi juga berkaitan dengan proyek Ditjen Hubla lainnya.
Diketahui, saat meringkus Tonny pekan lalu penyidik KPK mensita 33 tas yang berisi uang dari berbagai mata uang. Setelah dihitung uang tunai yang diyakini suap totalnya sebesar Rp 18,9 miliar dan dari ATM yang dipegang Tonny senilai Rp 1,174 miliar, sehingga totalnya sebesar Rp 20,074 miliar.
M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu