Jakarta, Aktual.com – Direktur Centre For Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, meyakini suap Rp 20 miliar lebih yang disita dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi pada 24 Agustus 2017 tak hanya untuk Direktur Perhubungan Laut nonaktif, Antonius Tonny Budiono seorang.
“Duit sebesar Rp 20 miliar ini sebetulnya mau dibagikan untuk pejabat mana saja. Duit sebesar Rp 20 miliar itu sudah sebuah jatah, dan ke mana dan buat siapa saja, hanya tersangka yang tahu,” kata Uchok, Rabu (30/8).
Menurut Uchok KPK harus menelusuri uang suap itu. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan KPK untuk membongkarnya, mulai dari tawaran pemberian status justice collaborator sampai ‘ancaman’ tuntutan pidana yang berat.
Agus Rahardjo Cs, sambung dia, tak boleh begitu saja percaya dengan Tonny bahwa tak ada pihak Kementerian Perhubungan yang terlibat. Sebab, pimpinan KPK sendiri mengatakan bahwa aspek infrastruktur laut merupakan ‘lahan basah’.
“KPK harus menawarkan kepada Dirjen Hubla, untuk memberikan tuntutan hukuman yang berat karena suapnya sampai Rp 20 miliar, atau menawarkan sebagai justice collaborator,” terang Uchok.
Isu terkait indikasi keterlibatan pejabat Kemenhub lain dalam kasus Tonny merebak lewat pernyataan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan. Bahkan kata dia, ada peluang pengembangan kasus tersebut ke arah Menhub, Budi Karya Sumadi.
“Tidak menutup kemungkinan sepanjang ditemukan bukti baru,” saat jumpa pers pengumuman status tersangka untuk Tonny, Kamis (24/8).
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby