Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan total hasil korupsi pengelolaan kesehatan di Kota Tegal, Jawa Tengah mencapai Rp5,1 miliar. Korupsi ini melibatkan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (SMS).
“Diduga pemberian uang terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah Tegal dan fee proyek-proyek pengadaan barang jasa di lingkungan Pemkot Tegal pada tahun anggaran 2017 dengan total sekitar 5,1 miliar,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8).
Agun menjabar jumlah temuan tersebut, yakni Rp1,6 miliar dari jasa pelayanan rumah sakit dengan indikasi diterima dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017. Kemudian uang sebesar Rp300 juta diamankan dari tangan Amir Hamzah Hutagalung yang juga ikut ditangkap.
Sebanyak Rp200 juta turut diamankan dari OTT, sementara Rp100 juta dikirimkan ke rekening Amir. Masing-masing Rp50 juta ke rekening di Bank BCA, dan Rp50 juta ke rekening di Bank Mandiri.
“Kemudian poin B dari fee-fee proyek di pemkot Tegal sekitar Rp3,5 miliar dalam rentang waktu Januari-Agusutus 2017. Pemberian diduga dari rekanan proyek dan setoran dari kepala dinas,” urai Agus.
Anr.
Artikel ini ditulis oleh:













