Jakarta, Aktual.com – Guru Besar ilmu hukum pidana Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita angkat bicara soal dugaan email dari Novel Baswedan ke Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Brigjen Pol Aris Budiman.

Kata dia, kalau benar isi email Novel itu mengatakan bahwa Aris merupakan dirdik terburuk sepanjang sejarah KPK, maka tindakan tersebut masuk ke dalam kategori penghinaan.

“Menyebut kalimat “dirdik terburuk” dari bawahan kepada atasan apalagi sudah termasuk pencemaran nama baik kalau tidak terbukti termasuk penghinaan,” tutur Romli melalui akun Twitter @rajasundawiwaha yang dikutip aktual.com di Jakarta, Jumat (1/9).

Perumus Undang-Undang tentang KPK ini pun coba membandingkan tindakan Novel dengan Aris. Kalau Aris, sambung dia, pergi ke rapat Pansus Angket tanpa seizin pimpinan KPK, sedangkan Novel menentang keputusan Aris merekrut penyidik sesuai proses seleksi di KPK, hingga yang bersangkutan diganjar SP2.

“Yang bangkang siapa? NB atau Aris? NB keputusan Pimp KPK untuk rekrut penyidik dari Polri; Aris hadir taat pada UU MD3,” sindir Romli.

Seperti diketahui, terkait email Novel ke Aris tengah menjadi sorotan publik, sebab lantaran hal itu Novel dilaporkan ke polisi oleh Aris atas tuduhan pencemaran nama baik. Kasusnya pun sudah masuk tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Kemarin, Kabid Humas Polda Metro, Raden Prabowo Argo Yuwono mengumbar sedikit isi pesan Novel ke Aris lewat email yang menurutnya juga dikirim ke beberapa pegawai KPK lainnya. Kata Argo, dalam email tersebut Novel menyebut Aris sebagai dirdik terburuk sepanjang KPK berdiri.

 

Laporan Mochammad Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh: