Jakarta, Aktual.com – Ancaman Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dinilai arogan dan mengandung konsekuensi hukum.
Agus sebelumnya mengaku tengah mempertimbangkan untuk menjerat anggota pansus angket lantaran dinilai merentangi penanganan kasus e-KTP oleh KPK.
“Komisi III DPR RI menyesalkan sikap pimpinan KPK pernyataan tersebut jelas offside dan arogan serta mengandung konsekuensi hukum,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya yang di terima Aktual.com, di Jakarta, Jumat (1/9).
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menilai, kegalauan yang dialami para pimpinan anti rasuah dengan terkuaknya satu persatu sisi gelapnya ke publik oleh panitia angket.
“Bukan oleh orang lain, melainkan oleh orang dalam sendiri yang sudah tidak tahan lagi melihat institusi KPK yang begitu dipercaya rakyat disalah gunakan dan agenda pemberantasan korupsi dibajak untuk kepentingan tertentu di luar hukum,” papar anggota Pansus angket tersebut.
Ia pun mengatakan jika saja pimpinan mau melakukan intropeksi diri sebenarnya sudah beberapa kali Presiden Jokowi menyentil KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby