Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri seluruh rekening yang dimiliki First Travel.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rikwanto menjelaskan, pihaknya dengan PPATK masih memburu aset milik first travel.
“Siapa tahu ada aset-aset yang masih disembunyikan (first travel), untuk kita lakukan penggeledahan-penggeledahan. Ini terus berlangsung,” ujar Rikwanto di Mabes Polri Selasa,(5/9).
Meski begitu pihak kepolisian hanya memiliki wewenang hingga proses pengadilan berlangsung. Pihak yang menjadi korban agen keberangkatan umroh dan haji ini bisa mengikuti proses pengadilan.
“Setelah pengadilan nanti kemudian aset itu dikumpulkan oleh panitia tertentu, silahkan. Itu akan ada pengembalian uang setelah proses pengadilan selesai,” terang Rikwanto.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu