Jakarta, Aktual.com – Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan dua kurir narkotika jenis sabu dengan inisial SPD (41) dan AK (34). Kedua pelaku berasal dari wilayah Aceh Timur yang ditangkap di dua lokasi berbeda.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri, Brigjen Eko Daniyanto mengatakan oprasi ini dipimpin AKBP Gembong Yudha. Menurutnya, para tersangka merupakan sindikat atau jaringan Malaysia, Aceh, Medan dan Jakarta.
“Team NIC Direktorat Narkoba Mabes Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sumut telah melakukan penangkapan terhadap jaringan Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta,” ujar Eko kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/9).
Peristiwa penangkapan terhadap tersangka SPD tersebut dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB, pada Kamis 31 Agustus 2017 lalu. Kemudian dari tangan pelaku, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 134 KG.
“Team melakukan penangkapan di TKP I bertempat di Jalan Platina Medan, Sumatera Utara. Barang Bukti yang diamankan dari TKP I 134 Paket Narkotika Jenis sabu (134 Kg),” beber Eko.
Dari 134 Kg sabu yang disita tersebut, lanjut dia, sudah dibagi dalam bentuk paketan yang berbeda. Kata Eko, pelaku membuat tiga jenis paket sabu yang siap untuk diedarkan atau dijual.
“Sebanyak 134 Kg sabu itu dibagi dalam tiga jenis paket, dengan rincian 32 Paket Narkotika Jenis sabu, 59 Paket Narkotika Jenis Sabu, 43 Paket narkotika Jenis Sabu,” terangnya.
“Sementara itu, peranan dari pada tersangka yaitu sebagai kurir peneriman dan penyimpan barang dan orang,” papar Eko lagi.
Sedangkan, untuk tersangka AK ditangkap di Jalan Listrik Nomor 15, Petisah Tengah, Medan Sumatera Utara. Pelaku ditangkap sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu 3 September lalu.
Sama halnya dengan SPD, dimana AK juga bertugas sebagai kurir untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pemesan.
“Selanjutnya pada Minggu kemarin, Team melakukan penangkapan di TKP 2. Peran tersangka sebagai KURIR dari Aceh ke Medan,” tandas Eko menambahkan.
Saat ini keduanya telah berada di Jakarta, setelah Selasa sore (5/9) kemarin, diterbangkan dari Medan. Hal tersebut dilakukan guna proses lebih lanjut.
Pasalnya polisi tengah mendalami serta melakukan pengembangan kasus untuk memburu tersangka lainnya dalam sindikat peredaran narkoba jaringan Malaysia tersebut.
(Reporter: Fadlan Butho)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka