Sejumlah Aktivis melakukan aksi menolak Capres pelanggar HAM di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2014). Mereka menuntut kepada KPU diskualifikasi Capres dan Cawapres penjahat HAM, juga meminta perubahan UU Partai dan Pemilu, tidak boleh lagi ada penjahat HAM yang mendirikan Partai dan mencoba memimpin tanpa proses pengadilan. Aktual/Tino Oktaviano