Jubir KPK Febri Diansyah

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), kemarin, Rabu (6/9). OTT tersebut menyasar sejumlah lokasi di 2 kota, Bengkulu dan Bogor, Jawa Barat.

“Jadi, ada sejumlah pihak yang kita amankan. Ada sekitar 7 orang dari informasi yang kita dapatkan. Sebagian itu masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya Kamis (7/9).

Menurut Febri, telah terjadi transaksi suap antara oknum penegak hukum, yakni hakim di Bengkulu dengan pihak swasta. Dimana menurut Febri, suap tersebut terkait penanganan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu.

“OTT yang kita lakukan diduga terkait pemberian hadiah atau janji kepada aparat penegak hukum. Terkait penanganan perkara di pengadilan tipikor bengkulu. Kita amankan juga sejumlah uang sebagai bukti,” terang Febri.

Meski begitu, Febri belum bisa memastikan berapa jumlah suap yang diterima oknum hakim ini, dan siapa saja yang ditangkap. Namun, berdasarkan informasi yang diterima selain hakim, KPK juga meringkus seorang panitera dan mantan panitera.

M. Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan