Jakarta, Aktual.com – PT PLN (Persero) akan melakukan penandatanganan 10 kontrak jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH). Total kapasitas dari ke-10 pembangkit tersebut mencapai 91 MW.
Direncanakan penandatanganan ini akan berlangsung Jumat (8/9) dan disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
“Dengan tambahan 91 MW ini, di tahun 2017 total IPP renewable sekitar 700 MW termasuk panas bumi,” ujar Menteri Jonan secara tertulis, Kamis (7/9).
Jonan juga mengungkapkan, besaran tarif pembelian tenaga listrik pembangkit EBT skala kecil ini bersaing dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di wilayah masing-masing.
“Tarif bersaing dengan PLTU di wilayah masing-masing bahkan lebih rendah. Ini sesuai arahan Presiden untuk meningkatkan penggunaan geothermal dan air sebagai energi dasar kelistrikan dengan harga terjangkau,” lanjutnya.
Jonan mengklaim, penandatanganan ini pembangkit EBT tetap kompetitif dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 50 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
“Jadi tidak ada lagi tuduhan Kementerian ESDM menghambat, yang ada adalah pengusaha yang kompetitif dan yang tidak kompetitif karena mereka tidak efisien,” tegas Jonan.
Selain 10 PPA yang sudah siap ditandatangani, masih ada 1 PPA lagi yang telah diajukan untuk dapat ditandatangani Jumat besok, yakni PLTA Buttu Batu dengan kapasitas 2×100 MW di Sulawesi Selatan. Jika ini masuk, maka total kapasitas PPA pembangkit yang ditandatangani akan menjadi 291 MW
Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan