Medan, Aktual.com – Petugas keamanan Rumah Tahanan Negara Tanjung Gusta Medan, mengamankan ibu rumah tangga berinisial DS, warga Jalan Bakti Luhur, Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia karena berusaha menyelundupkan narkoba jenis ganja seberat 50 gram.
Kepala Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan, Nimrod Sihotang, mengatakan pengunjung tersebut diamankan bersama seorang anaknya yang masih berusia di bawah lima tahun.
DS, warga masyarakat, menurut dia, berencana menjenguk suaminya Feri Wibowo yang sedang ditahan di Rutan Medan.
“Penangkapan terhadap WS, berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gerak-gerik wanita itu, dan merasa gelisah saat melewati pintu “Body Scanner” atau pemeriksaan bagian badan,” ujar Nimrod, Kamis (7/9).
Ia mengatakan, kemudian salah seorang petugas wanita bermarga Sihombing melakukan pemeriksaan tas milik WS, dan ditemukan ganja tersebut dibungkus rapi dalam plastik.
Kemungkinan, narkoba yang sudah dipersiapkan itu, akan diberikan kepada suaminya yang berada dalam Rutan Medan.
“Namun, belum lagi ketemu dengan suaminya Feri, dan WS sudah diringkus oleh petugas Rutan Medan,” ucapnya.
Nimrod menjelaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena memiliki dan menyimpan narkoba, DS, langsung diserahkan ke Polsek Helvetia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Setiap para tamu yang berkunjung ke rumah tahanan negara tersebut, akan menjalani pemeriksaan ekstra ketat.
“Petugas Rutan Medan terus aktif melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang membawa narkoba,” kata Kepala Pengamanan Rutan Medan.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: