Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjend. Pol. Aris Budiman memberikan keterangan di depan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). Aris Budiman memenuhi panggilan Pansus KPK di DPR untuk menjelaskan tuduhan melalui medsos maupun media massa yang mengatakan bahwa yang bersangkutan menerima suap. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Brigjen Pol Aris Budiman mengaku mendapatkan informasi kalau isi email dari Novel Baswedan sudah diketahui pihak lain di luar pegawai KPK.

Menurutnya, hal tersebut mungkin saja terjadi, karena Novel pun tak hanya mengirimkan email itu ke Aris saja, tapi juga ke para pegawai lainnya.

“(Yang di CC Novel) pimpinan lima orang, Sekretaris Jenderal, deputi, Kepala Biro Hukum, 30 sampai 40-an termasuk wadah pegawai. Saya yakin sudah menyebar kemana-mana, karena kolega saya, Direktur Penuntutan mengatakan sudah beredar juga ke Kejagung,” ungkap Aris saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/9).

Kembali disampaikan Aris, email yang katanya berisi ‘hujatan’ itu ia terima pada 14 Februari 2017. Usai itu mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ini langsung melaporkannya ke pimpinan KPK, namun tidak juga diproses.

“Email saya terima 14 Februari, 14 Agustus muncul rekaman itu, enam bulan waktunya. Dalam proses enam bulan itu kan belum ada penyelesaian,” terang Aris.

Seperti diketahui, email dari Novel menjadi polemik lantaran Aris melaporkannya ke Polda Metro. Aris menilai lewat email tersebut Novel sudah mencemarkan nama baiknya. Saat ini, penanganan laporan itu sudah masuk tahap penyidikan.

 

Laporan Mochammad Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh: