Jakarta, Aktual.com-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Bappeda DKI sehera menerbitkan izin prinsip trase pembangunan MRT fase II. Izin prinsip tersebut dikeluarkan untuk trase difinitif pada jalur Bunderan HI – Kota dan trase indikatif untuk jalur Kota – Kampung Bandan.
Lebih lanjut Tuty menjelaskan, trase definitif itu dilengkapi dengan titik koordinat, sehingga lokasi pembangunan sudah dapat ditetapkan. Sementara trase indikatif belum dilengkapi koordinat tetapi dapat dijadikan dasar untuk melaksanakan kegiatan berikutnya.
“Bila semua lancar sesuai rencana, pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan pada akhir 2018, ” kata Tuty di Jakarta, Jumat (8/9).
Setelah memperoleh izin dari DPRD DKI, kata Tuty kini Pemprov DKI tengah mengurus dana pinjaman untuk pembangunan sebesar Rp 25 triliun.
“Yang Rp 22,5 triliun untuk fase dua dan Rp 2,5 triliun untuk tambahan biaya fase satu, jadi totalnya Rp 25 triliun,” sebut dia.
Pihak Japan International Coorporation Agency (JICA) kata Tuty sudah siap mengelontorkan pinjaman tersebut. Bahkan utusan mereka sudah dua kali bertemu, yakni tim pendahuluan dan tim fact funding.
“Bulan ini (September), rencananya mereka akan datang lagi melakukan appraisal,” tandas Tuty.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















