Jambi, Aktual.com-Kepolisian daerah (Polda) Jambi menyatakan kesiapannya untuk menerima laporan dari para korban penipuan ibadah umroh yang dilakukan biro jasa perjalanan First Travel.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, di Jambi Sabtu (9/9), mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari korban First Travel yang tinggal di Jambi seperti yang disebutkan Media beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Priyo mengatakan, kendati demikian pihaknya siap menerima laporan jika ada Warga Jambi yang ingin melapor karena telah menjadi korban penipuan First Travel dan ada atau tidak posko pengaduan dibuka yang jelas polisi siap menerima laporan itu.
Sebelumnya diberitakan ada enam orang Warga Kota Jambi yang telah menjadi korban penipuan ibadah umroh oleh First Travel Jakarta, mereka menyatakan kebingungannya mau kemana mereka mengadukan nasib mereka.
Adapun keenam Warga Kota Jambi tersebut yakni Parmiliyani dan anaknya Rahmad, kemudian pasangan suami istri lainnya Harry dan istri serta Syahria dan istri.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs