Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Sidang Tahunan MPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8). Sidang tersebut beragendakan mendengar pidato Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com-Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan pemerintah tetap akan mempertahankan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keberadaan lembaga antirasuah ini dinilai penting untuk mencegah dan mengungkap praktik-praktik korupsi di Tanah Air.

“Pemerintah dalam posisi ingin mempertahankan bahkan ingin KPK lebih kuat,” tegas JK seperti dilansir dari Metrotvnews.com, Minggu (10/9).

Jika pansus angket ingin membekukan KPK kata JK mereka mesti merubah Undang-undang. Tentu saja hal tersebut tentu mendapat penolakan dari masyarakat. Pemerintah, lanjut JK tetap menjaga independensi dan tidak mau mencampuri urusan internal KPK.

“Kalau mau dibekukan berarti harus ubah Undang-undang. Pemerintah tentu tidak bisa mencampuri ke dalam, KPK mempunyai prosedur sendiri sesuai dengan undang-undang,” kata JK.

Sebelumnya diberitakan Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat melontarkan usulan agar KPK dibekukan. Permintaannya berdasarkan temuan-temuan yang sudah diperoleh Pansus Angket KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs