Jakarta, Aktual.com-Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan pemerintah tetap akan mempertahankan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keberadaan lembaga antirasuah ini dinilai penting untuk mencegah dan mengungkap praktik-praktik korupsi di Tanah Air.
“Pemerintah dalam posisi ingin mempertahankan bahkan ingin KPK lebih kuat,” tegas JK seperti dilansir dari Metrotvnews.com, Minggu (10/9).
Jika pansus angket ingin membekukan KPK kata JK mereka mesti merubah Undang-undang. Tentu saja hal tersebut tentu mendapat penolakan dari masyarakat. Pemerintah, lanjut JK tetap menjaga independensi dan tidak mau mencampuri urusan internal KPK.
“Kalau mau dibekukan berarti harus ubah Undang-undang. Pemerintah tentu tidak bisa mencampuri ke dalam, KPK mempunyai prosedur sendiri sesuai dengan undang-undang,” kata JK.
Sebelumnya diberitakan Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat melontarkan usulan agar KPK dibekukan. Permintaannya berdasarkan temuan-temuan yang sudah diperoleh Pansus Angket KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















