Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (ketiga dari kiri), Ketua Pansus Hak Angket DPR untuk KPK Agun Gunandjar Sudarsa (ketiga dari kanan) bersama sejumlah anggota Pansus Hak Angket DPR untuk KPK diantaranya Bambang Soesatyo (tengah), Muhammad Misbkhun (keempat dari kiri) dan Masinton Pasaribu (kedua dari kiri), menumpak tangan usai melakukan pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/7). Pansus Hak Angket DPR untuk KPK, berkoordinasi sekaligus meminta dukungan agar Kepolian turut mengawal penyelidikan yang dilakukan Pansus KPK agar berjalan efektif dan efisien sejalan dengan aturan Undang Undang sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Arsul Sani menolak adanya wacana pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang disampaikan politikus dari fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat beberapa waktu kemarin.

“PPP akan secara konsisten menolak setiap wacana atau usulan untuk membekukan, membatasi umur ataupun membubarkan KPK,” tegas Arsul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (11/9).

Anggota Pansus angket KPK ini pun menghimbau agar Pansus tidak melenceng dari niat awal, yakni untuk memperbaiki institusi KPK, atau dengan kata lain agar tetap berada dalam empat fokus Pansus.

“Para anggota Pansus Angket KPK tentang ‘khittah’ Pansus ini, yakni untuk memperbaiki kelembagaan dan tata kelolanya baik terkait SDM, anggaran maupun hal terkait pelaksanaan kewenangan dalam penegakan hukum dibidang pemberantasan korupsi,” ujar anggota komisi III DPR RI itu.

Oleh karena itu, sambung Arsul, PPP akan menolak secara tegas rekomendasi yang dihasilkan bila kemudian ada penyimpangan dari niatan awalnya dengan melakukan pelemahan hingga pada pembekuan. “PPP setuju bergabung kedalam Pansus karena kesepakatan awal bahwa Pansus ini sebatas perbaikan kelembagaan dan tata kelola tersebut,” sebut dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu