Jakarta, Aktual.com – Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Arsul Sani menolak adanya wacana pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang disampaikan politikus dari fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat beberapa waktu kemarin.
“PPP akan secara konsisten menolak setiap wacana atau usulan untuk membekukan, membatasi umur ataupun membubarkan KPK,” tegas Arsul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (11/9).
Anggota Pansus angket KPK ini pun menghimbau agar Pansus tidak melenceng dari niat awal, yakni untuk memperbaiki institusi KPK, atau dengan kata lain agar tetap berada dalam empat fokus Pansus.
“Para anggota Pansus Angket KPK tentang ‘khittah’ Pansus ini, yakni untuk memperbaiki kelembagaan dan tata kelolanya baik terkait SDM, anggaran maupun hal terkait pelaksanaan kewenangan dalam penegakan hukum dibidang pemberantasan korupsi,” ujar anggota komisi III DPR RI itu.
Oleh karena itu, sambung Arsul, PPP akan menolak secara tegas rekomendasi yang dihasilkan bila kemudian ada penyimpangan dari niatan awalnya dengan melakukan pelemahan hingga pada pembekuan. “PPP setuju bergabung kedalam Pansus karena kesepakatan awal bahwa Pansus ini sebatas perbaikan kelembagaan dan tata kelola tersebut,” sebut dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu