Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Idrus Marham ketika memberikan keterangan terkait tudingan ingin melemahkan KPK dengan terbentuknya Hak Angket KPK di rumah dinas Ketua DPR, Jakarta Selatan, Rabu (7/6). Foto: Aktual.com/Teuku Wildan
Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dipastikan tidak bisa menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Kondisi Novanto tengah tak stabil akibat kadar gula darahnya meningkat.
“Pak Novanto kemarin setelah berolahraga lalu kemudian gula darahnya itu naik. Dan setelah diperiksa ternyata implikasinya terhadap fungsi ginjal. Tadi malam juga diperiksa ternyata ada juga pengaruh kepada jantung,” papar Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/9).
Melalui Idrus, Novanto menyampaikan konfirmasi secara resmi ke KPK ihwal ketidakhadirannya, surat dokter pun ia sertakan.
“Dengan demikian maka kehadiran kami pada hari ini, kami mengantarkan surat yang disertai dengan lampiran keterangan dokter, dan juga tentu ada beberapa hal lainnya yang disampaikan kepada KPK bahwa,” terang Idrus.
Seperti diketahui, hari ini Novanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, di Gedung KPK, Jakarta. Pemeriksaan ini merupakan yang perdana usai usai ditetapkan sebagai tersangka.
Novanto diduga terlibat dalam ‘mengatur’ proyek e-KTP sejak tahap pembahasan anggaran di DPR sampai pada proses lelang di Kementerian Dalam Negeri. Dimana, indikasi pengaturan itu berimbas pada timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Dia merupakan tersangka ke-4 dalam kasus e-KTP. Tiga tersangka lainnya, Irman dan Sugiharto sudah divonis bersalah namun putusannya belum inkrah, selanjutnya Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Markus Nari.
M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu