Jakarta, Aktual.com – Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek angkat bicara soal kasus meninggalnya bayi bernama Debora yang masih berusia empat bulan. Pasalnya sang balita meninggal setelah pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat diduga tak menerima jaminan kesehatan BPJS.
Ibu menteri pun tak dapat menyembunyikan rasa penyesalannya lantaran masih ada rumah sakit yang menolak pasien karena peserta BPJS.
Padahal, sudah ada regulasi bahwa dalam keadaan darurat pasien harus segera ditangani pihak rumah sakit.
“Secara regulasi setiap keadaan gawat darurat harus ditolong di rumah sakit,” ujar Nila saat ditemui dalam acara HUT Polwan ke-69 di Auditorium, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Senin (11/9).
“Tapi melihat dari apa yang dijawab rumah sakit mereka menolong dan kemudian kita harus tahu sampai sejauh mana keadaan penyakit anak tersebut, itu yang harus kita lihat,” sambung dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu