Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan perlu ada keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait status tersangka Ketua DPR Setya Novanto agar lembaga tersebut efektif.
“DPR menganut sistem praduga tidak bersalah sehingga baru bisa apabila terjadi keputusan hukum tetap, tapi dibutuhkan juga keputusan DPR Kalau begini terus tentu efektivitas pimpinan DPR tidak efektif,” kata Wapres di Astana, Senin (11/9).
Hal itu disampaikan Wapres menanggapi status tersangka Setya Novanto, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP-elektronik (KTP-e) pada 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri.
Setya Novanto dijadwalkan untuk diperiksa, namun ia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, karena sakit.
Menurut Wapres, tentu ada alasan-alasan tertentu terkait ketidakhadiran Novanto dan tentu KPK menghargai alasan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby