(dari kiri) Anggota DPR Fraksi PKS Mahfudz Siddiq, Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) PBB untuk Kasus Rohingya Marzuki Darusman, Anggota DPR Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari dan Anggota DPR Fraksi PDIP Henky Kurniadi, memberikan keterangan pers, soal Kekerasan Terhadap Etnis Rohingya, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9). Kasus Rohingya yang sudah 15 Tahun di tangani PBB merupakan kasus dengan masalah yang sangat komplek, namun yang pasti merupakan kasus kejahatan kemanusian yang harus segera diselesaikan, dimana Indonesia diharapakan Dunia untuk dapat segera membantu memulihkan situasi di Myanmar dan mendukung State Conselor Aung San Suu Kyi untuk segera mengimplementasikan dan menjalankan transisi dan rekomendasi Dewan HAM PBB, meskipun Aung San Suu Kyi tidak memiliki kekuasaan penuh karena kontrol power masih berada di tangan militer dan Partai Arakan yang mayoritas di Rakhine State. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: