ilustrasi ektp

Jakarta, Aktual.com – Direktur Utama PT Karsa Wira Utama, Winata Cahyadi menyebut perangkat Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1 yang disediakan Johannes Marliem dalam proyek e-KTP kualitasnya buruk.

Perusahaan Cahyadi merupakan pemenang tender uji petik proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri beberapa tahun silam, dia mengaku Marliem pernah ditawari Marliem untuk memakai produk AFIS.

“Saya pemenang waktu uji coba. Dia minta saya pakai produk dia. Tapi saya bilang barang you jelek,” ungkap dia saat bersaksi dalam sidang terdakwa kasus e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/9).

Salah satu spesifikasi produk AFIS yang disediakan Marliem yakni memakai teknologi perekaman sidik jari. Sementara, teknologi itu punya kelemahan yaitu tidak bisa digunakan untuk orang yang cacat fisik pada jari tangan.

Untuk menutupi kelemahan itu, Marliem kemudian menambahkan teknologi iris mata.
“Belakangan saya tahu dia pakai iris untuk tutupi kejelekan produk dia,” kata Cahyadi menjelaskan.

Seperti diketahui, Marliem merupakan Direktur PT Biomorf Indonesia selaku vendor penyedia teknologi AFIS merek L-1 dalam proyek e-KTP. Dalam surat dakwaan 2 terdakwa kasus e-KTP, pengadaan AFIS ialah tanggungjawab PT Quadra Solution dan PT LEN Industri.

Masih mengutip dakwaan Irman dan Sugiharto, untuk pengadaan AFIS panitia lelang proyek e-KTP merogoh kocek dalam beberapa tahap. Berikut rinciannya:

Untuk pengerjaan tahun anggaran 2011
1. Pembayaran pada 21 Oktober 2011 untuk penyediaan sistem AFIS sejumlah Rp 193.111.064.339
2. Pembayaran pada 23 Desember 2011 sejumlah Rp 216.437.103.290
3. Pembayaran pada 27 Desember 2011 sejumlah Rp 52.543.550.777

Untuk pengerjaan tahun anggaran 2012
1. Pembayaran pada 14 Mei 2012 sejumlah Rp 219.406.981.393
2. Pembayaran pada 14 September 2012
sejumlah Rp 317.415.536.451
3. Pembayaran pada 10 September 2012 sejumlah Rp 158.997.372.648
4. Pembayaran pada 29 November 2012 sejumlah Rp 17.841.528.952

Diketahui, proyek e-KTP ini merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun lantaran berbau manipulasi dalam proses pembahasan anggaran di DPR RI hingga proses lelang di Kemendagri.

(Reporter: M Zhacky)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka