Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo Menyatakan siap menghadapi praperadilan atas penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP.
“Teman-teman dari KPK pasti akan menghadiri, nanti biasanya tahap pertama bisa penjadwalan kembali atau lain-lain, nanti kita ikuti saja (rangkaian persidangannya),” ujar Agus, saat menghadiri rapat kerja (Raker) dengan komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (12/9).
Ia melanjutkan bahwa pihaknya siap membuktikan kalau penetapan Novanto sebagai tersangka didorong oleh bukti-bukti yang cukup.
“Makanya kita banyak praperadilan selalu sukses, karena ada alasan kuat penetapan (tersangka) itu pasti ada ( bukti cukup),” kata dia.
Selain itu, sambung Agus, KPK juga berencana akan melakukan pengecekan terhadap kesehatan Novanto, hal itu lantaran yang bersangkutan pada pemanggilan pemeriksaan keduanya tidak hadir lantaran tidak sehat.
“Saya belum tau (kapannya) itu, KPK akan mengecek, tapi nanti pasti akan mengecek dari tim dokter KPK juga, juga dati IDI nanti juga akan melakuan pengecekan,” tutup Agus.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby