DPR MINTA PENJELASAN KPK : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Laode M Syarif, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9). Rapat kerja Komisi III dengan KPK tersebut membahas sistem pengawasan terhadap pengelolaan dan manajemen aset hasil tindak pidana korupsi, kinerja dan hasil audit BPK terhadap KPK. Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka

Jakarta, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengungkapkan bahwa tidak semua penindakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan merupakan hasil dari penyadapan.

Ia mengatakan, KPK juga bisa berasal dari informasi masyarakat yang dianggap memiliki data dan bukti yang lengkap, maka langsung dilakukan tindakan.

“Tidak semua OTT itu pakai penyadapan, Kalau informasinya lengkap kita langsung cepat,” kata Laode dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR dengan KPK, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (12/9).

Laode pun juga mengakui bahwa penangkapan dalam OTT yang dilakukan KPK kerap lebih menarik perhatian publik, daripada proses pencegahan yang dilakukan institusi anti rasuah tersebut.

“Cuma memang bagaimana pun OTT itu lebih heboh dari pencegahan yang kita lakukan. Kita melakukan pencegahan sebesar triliunan tapi tidak pernah ditulils,” pungkas dia.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby