Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Pansus Angket KPK DPR RI Taufiqulhadi mengatakan bahwa Pansus sudah meminta kepada pimpinan dewan untuk melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo.
Surat itu, sambung dia, agar Pansus dapat melakukan konsultasi bersama presiden untuk menyampaikan sejumlah hal yang belum sampai kepada presiden.
“Kami telah meminta kepada pimpinan DPR untuk menyurati presiden agar Pansus bisa berkonsultasi dengan presiden,” kata Taufiq di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (13/9).
“Konsultasi tersebut dalam rangka konteks hubungan antarlembaga, apa tujuan Pansus dan apa yang telah dilakukan selama ini, agar komunikasi dalam konsultasi tersebut kita berharap dapat mengkomunikasikan hal-hal yang belum sampai ke presiden,” paparnya.
Tidak hanya itu, sambung anggota komisi III DPR RI berhubungan akan berakhirnya masa tugas Pansus pada 28 September ini, agar masa kerjanya bisa kembali diperpanjang.
“Kami pimpinan (Pansus,red) kemungkinan akan meminta seluruh anggota untuk bersedia diperpanjang masa kerja Pansus,” ujarnya.
“Perpanjangan tersebut karena beberapa faktor, pertama adalah kami belum bisa mengambil kesimpulan apabila kami belum bertemu pimpinan KPK,”pungkas politikus Nasdem itu
(Reporter: Novrizal)
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Eka