Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan akan mempelajari lebih lanjut soal laporan hasil investigasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan terkait kematian Bayi Tiara Deborah.
Untuk diketahui, Bayi Deborah meninggal setelah minimnya pelayanan kesehatan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres lantaran biaya perawatan belum dipenuhi keluarga.
“Kami akan mempelajari dulu hasil investigasi ini. Jika ada hal yang dianggap belum memuaskan, tentu komisi IX nanti akan meminta untuk dilakukan tindakan yang dibutuhkan,” kata Saleh, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (13/9).
Meski patut diapresiasi, Saleh mengungkapkan jika dari laporan ini, kelihatannya Kemenkes belum fokus pada pelanggaran UU Nomor 36 Tahun 2009, khususnya pasal 32 dan 190.
“Yang dilaporkan ini kelihatannya masih fokus pada persoalan administratif. Semestinya, investigasi bisa masuk pada persoalan implementasi UU,” ujar politikus PAN itu.
Masih kata Saleh, sejalan dengan hasil investigasi ini, komisi IX mengharapkan agar bisa dijadikan sebagai rujukan oleh pihak kepolisian.
Apalagi, pihak kepolisian saat ini sedang melakukan investigasi atas kasus tersebut. Meski, yang dilakukan pihak kepolisian berbeda dengan apa yang dilakukan oleh kemenkes.
“Kami berharap, pihak kepolisian melakukan investigasi secara objektif dan berkeadilan. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan ketenangan dan ketentraman ketika berurusan dengan rumah-rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang ada,” pungkasnya.
(Reporter: Novrizal)
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Eka