Suasana pameran properti stand Bank BTN di Jakarta. Bank BTN hingga kini telah menyalurkan KPR untuk 3,77juta rumah. Dalam kesempatan ini BTN juga memberikan penghargaan kepada para pengembang dan pemerintah yang terlibat dalam pengelolaan dana pembiayaan perumahan. AKTUAL/Eko S Hilman

Jakarta, Aktual.com Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) DKI Jakarta periode 2000-2006 Bambang Eryudhawan mengatakan, masalah properti bisa diatasi dengan cara yakni pemerintah mengambil alih kebijakan di sektor perumahan atau perbaikan politik perumahan.

Terlebih, sektor properti merupakan masalah sosial, sehingga negara tidak bisa lepas tangan dan menyerahkannya ke mekanisme pasar. “Perumahan itu persoalan sosial. Negara harus mengambil alih. Ini perumahan diserahkan ke pasar, jadinya seperti ini, berantakan,” kata pria yang akrab disapa Yudha ini saat dihubungi media, Rabu (13/9).

Pembenahan politik perumahan dengan tidak pro pasar ini, menurutnya, akan mendukung penggunaan teknologi properti sebagai alternatif material perumahan. Apalagi, teknologi ini diantaranya rumah kayu dengan sistem knock down yang sudah banyak diterapkan di sejumlah proyek properti.

“Teknologi itu sudah lama diterapkan, model rumah cepat bangun sudah dicoba diaplikasikan lama, tapi di Indonesia persoalannya itu kebijakan properti yang terlalu pro pasar, jika dibenahi, maka semua teknologi properti bisa diterapkan,” ujarnya.

Yudha pun mencontohkan seperti di luar negeri, seperti negara maju sudah menggunakan pendekatan sosial housing khusus rumah subsidi. Skema tersebut membolehkan seseorang menyewa rumah hingga 20 sampai 30 tahun. Sebab properti tersebut dimiliki negara dan harga sewa dikontrol dikendalikan pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu