Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Sunarto, dan Juru Bicara MA Suhadi saat konferensi pers tentang OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8). KPK mengamankan barang bukti berupa bukti transferan dan buku tabungan serta  menetapkan dua orang tersangka yaitu panitera pengganti PN Jakarta Selatan Tarmizi dan pengacara bernama Akhmad dan mengamankan uang senilai Rp.425 juta terkait kasus suap untuk pengurusan perkara suatu perusahaan yaitu PT ADI (Aquamarine Divindo Inspection). AKTUAL/Tino Oktaviano

Banjarmasin, Aktual.com – Tim KPK masih memeriksa lima orang, termasuk anggota DPRD, yang diamankan dalam operasi tangkap tangan, di Polda Kalimantan Selatan.

“Saat ini pihak yang diamankan telah dibawa ke Polda Kalsel dan proses pemeriksaan sedang berlangsung,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi, Jumat (15/9).

Agus membenarkan bahwa tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin pada Kamis (14/9) menjelang malam.

“Sejauh ini diamankan sekitar 5 orang dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, BUMD, dan swasta,” katanya.

Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat.

Tim juga mengamankan sejumlah uang terkait dengan OTT tersebut.

Kelima orang itu akan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk tahapan lebih lanjut.

Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan.

Pimpinan KPK akan melakukan konferensi pers pengumuman tersangka pada Jumat, sore ini.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan