Pedagang memperlihatkan sejumlah rokok saat menggelar aksi damai Terimakasih tembakau di Jakarta, Selasa (31/5). Dalam aksi tersebut mereka melakukan penolakan terhadap hari tanpa tembakau sedunia yang jatuh pada tagl 31 Mei. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Gerakan Muda FCTC mendukung rencana pemerintah untuk menaikkan cukai rokok pada 2018 karena langkah ini dianggap bisa berdampak positif pada banyak hal.

Juru Bicara Gerakan Muda FCTC Margianta SJD mengatakan melalui Sabtu (16/9), dari sisi pemasukkan negara, rencana ini bisa berimbas baik seiring naiknya harga rokok.

“Hal ini juga akan mengurangi tendensi masyarakat untuk membeli rokok, khususnya generasi muda yang mewakili seperempat populasi Indonesia dan berperan penting dalam pembangunan nasional,” kata Margianta.

Ia mengatakan harga rokok yang terlalu murah saat ini membuat anak muda lebih mudah mengakses rokok dan kemudian tercekik adiksinya.

Menurut Susenas pada tahun 2010, perokok usia muda berumur 10-14 tahun bertambah sejumlah 3,96 juta atau 10.869 perokok baru tiap harinya.

“Pada tahun yang sama, Riskesdas menemukan bahwa perokok muda berusia 15-19 tahun terus meningkat tiga kali lipat dalam kurun waktu 5 tahun,” kata dia.

Situasi mengkhawatirkan ini menggambarkan betapa terancamnya agenda pembangunan nasional Indonesia yang generasi mudanya dikepung rokok.

Bonus demografi Indonesia pada tahun 2045 pun hanya akan menjadi beban demografi bila generasi muda bangsa sakit-sakitan karena rokok.

Dia mengatakan, cukai rokok juga harus dipahami sesuai esensi dasarnya sebagai instrumen pengendalian, bukan semata-mata pendapatan negara.

Menggantungkan masa depan generasi muda dan pembangunan nasional kepada produk berbahaya seperti rokok tentu bertentangan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang ingin dicapai Indonesia tahun 2030.

“Maka sudah sepatutnya cukai rokok dinaikkan demi melindungi generasi muda Indonesia, serta menerapkan aspek keberlanjutan dalam pembangunan nasional Indonesia,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan