Jakarta, Aktual.com-Satgas Saber Pungli mencatat ada 1.002 kasus pungutan liar yang sudah ditangani selama 10 bulan terakhir ini, kasus tersebut kini tengah dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai vonis.
Menurut Kasatgas Saber Pungli Komjen Dwi Priyatno pemberantasan sendiri fokus pada pungli berkaitan pelayanan publik.
“Penanganan masih terus dievaluasi untuk meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Dwi di Jalan Pintu 1 Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (17/90.
Pungli dalam pelayanan publik kata Dwi ditemukan dalam beragam bentuk. Seperti pembuatan SIM, STNK, Paspor, dan KIR. Pungli dalam mekanisme perekrutan kepegawaian dan pendidikan juga ditemukan.
Dari sederet kasus yang ditangani, ungkap Dwi Satgas telah mengamankan uang pungli dengan total Rp319 miliar. Kasus paling besar, kata Dwi, operasi tangkap tangan berkaitan dengan pelayanan bongkar muat di Kalimantan Timur.
Pada kasus itu, kata dia tim Satgas berhasil menangkap tangan uang pelicin Rp6 juta. Hasil pengembangan, tim lalu bisa menyita total Rp6 miliar dari kasus itu.
Sedangkan wilayah terbanyak mengalami penindakan pungutan liar kata Dwi terdapat di Jawa Barat. Provinsi Sumatera Utara menduduki posisi kedua. Namun, Dwi tak menyebut jumlah penindakan pungli di dua lokasi itu.
Satgas Saber Pungli sendiri terbentuk sesuai Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tanggal 20 Oktober 2016. Satgas dibentuk bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan pungli.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs