Jakarta, Aktual.com-Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) berhasil menyita 26 ribu butir obat-obatan ilegal dari sejumlah pasar yang terletak di Wilayah Jakarta Timur, Minggu (17/9).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo kepada Media dalam keterangan tertulis. menyatakan, operasi pasar tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran obat yang dilarang dan tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan khasiat.

“Ada tiga lokasi operasi. Pertama di Pasar Kramat Jati, Pasar Rawa Bening Kuat, dan Pasar Pramuka,” sebut Andry.

Di Pasar Kramat Jati,kata dia anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur menyita 112 obat berbagai jenis dan merk yang sudah kedaluwarsa sejumlah 4.200 butir. Selain itu, disita pula 20 butir Heximer, 20 butir Alfrazolam, 100 butir Clobazam, dan 30 butir Sanax.

Sedangkan di Pasar Bening Kuat, lanjut Andry polisi berhasil menyita 200 obat berbagai jenis dan merk yang sudah lewat masa konsumsinya dengan jumlah mencapai 5.109 butir.

“Di Pasar Pramuka kami menyita 16.000 butir obat berbagai jenis dan merk yang sudah kadaluwarsa, 90 butir Alprazolam, dan 52 butir Zaldiar yang mengandung Tramadol,” jelas Andry.

Selain menyita obat, polisi juga menangkap 12 pedagang obat-obatan tersebut. Para pedagang itu kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk dikorek keterangannya.

Pada operasi tersebut kata Andry, jajarannya belum menemukan obat-obatan jenis PCC yang beberapa waktu lalu dikonsumsi oleh anak-anak di Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Untuk PCC dan Karisoprodol sampai saat ini kami tidak temukan di wilayah Jakarta Timur,” ujar Andry.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs