Jakarta, Aktual.com-Polisi mengamankan sejumlah dalam bentrokan yang terjadi di dekat Kantor LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat. Mereka diduga sebagai provokator aksi berujung rusuh.
“Ada kurang lebih 4-5 orang, beberapa provokator yang memang sudah kita ikuti dari awal sudah kita tangkap dan saya akan proses mereka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” sebut Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Aziz di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (18/9).
Lebih lanjut Idham menjelaskan mereka yang tertangkap akan dikenakan pasal 170 KUHP.
Menurut Idham, massa aksi yang berjumlah antara 1.500 sampai 2.000 berasal dari sejumlah elemen. Jumlah mereka terus bertambah sebelum akhirnya polisi membubarkan aksi.
“Ada beberapa kelompok, diantaranya aliansi mahasiswa anti komunis, ada juga dari Bang Japar dan lain-lain lah, dan semakin malam semakin mereka berkumpul sehingga kami cepat mengambil tindakan supaya mereka bisa kita kendalikan,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan Minggu (17/9) sore hingga malam, LBH Jakarta dan YLBHI menggelar acara “Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi”. Acara itu sebagai bentuk protes atas kegiatan diskusi tentang Sejarah 65 yang dilakukan di Gedung YLBHI, yang dihentikan secara paksa oleh pihak Kepolisian.
Seketika, sekelompok massa berdatangan usai acara ‘Asik Asik Aksi’ dan mengepung kantor LBH Jakarta-YLBHI. Massa menuntut kantor LBH Jakarta ditutup lantaran diduga menggelar kegiatan terkait PKI atau komunis.
Sementara itu pihak LBH Jakarta dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz telah membantah kegiatan itu terkait PKI.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs