Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat dari keluarga Ketua DPR RI Setya Novanto terkait ketidakhadiran pada pemanggilan kedua untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus e-KTP, Senin (18/9).
Sebelumnya, Setya Novanto juga tidak hadir pada pemanggilan pertama untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (11/9) karena sakit dan akan dijadwalkan ulang.
“Surat dari pihak keluarga SN sedang dalam proses diteruskan ke bagian penindakan. Pagi ini masuk di bagian persuratan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.
Sebelumnya, politisi Partai Golkar Nurul Arifin menginformasikan bahwa Setya Novanto masih merasakan vertigo di sebelah kanan kepala.
“Pagi ini Bapak akan masuk Ruang Angiogragi untuk dilakukan tindakan katerisasi yang direkomendasikan pasca pemeriksaan MSCT atau “calcium score”. Karena sebelumnya sudah ditemukan juga adanya plak di jantung,” kata Nurul di Jakarta, Senin.
Saat ini, kata Nurul, Setya Novanto sudah berada di Rumah Sakit Premier Jatinegara Jakarta Timur setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Siloam Semanggi Jakarta Selatan.
“Saat ini Bapak sudah berada di Rumah Sakit Premier. Kami berharap yang terbaik untuk Bapak,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu