Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri berhasil menangkap enam orang tersangka dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat satu ton.

Bandung, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat berhasil menggagalkan penyeludupan 220 kilogram narkoba jenis ganja dari Provinsi Aceh di kawasan Bogor, Jawa Barat.

“Total yang berhasil kita gagalkan ada sebanyak 220 bungkus seberat 220 kilogram,” ujar Kepala BNN Jabar Brigjen Rusnadi di Kantor BNN Jabar, Kota Bandung, Senin (18/9).

Rusnadi mengatakan, pengungkapan itu bermula saat adanya laporan penyeludupan ganja dari Aceh untuk dipasarkan ke Jawa Barat. BNN kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

Usai melakukan penyelidikan, BNN berhasil mengendus penyeludupan itu dan menangkap pelaku berinisial J dan R yang tengah membawa ganja melalui kendaraan roda empat di kawasan Gunung Sindur, Bogor, pada Rabu (13/9).

“Di kendaraan yang dibawa tersangka kita menemukan barang bukti berupa 220 bungkus ganja,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu