Beranda Lensa Aktual Flash Photos Polda Metro Jaya Bersama Bea Dan Cukai Sita 5 Peti Kemas Miras... Flash Photos Polda Metro Jaya Bersama Bea Dan Cukai Sita 5 Peti Kemas Miras Ilegal 18 September 2017, 16:17 Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis (ketiga kiri) bersama Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kedua kiri) dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan(kiri) menunjukan barang bukti kasus penyelundupan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9/2017). Polda Metro jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (Miras) berbagai merek sebanyak 53.927 botol yang diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp58,06 miliar. AKTUAL/Munzir Polda Metro jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (Miras) berbagai merek sebanyak 53.927 botol yang diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp58,06 miliar. AKTUAL/Munzir Polda Metro jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (Miras) berbagai merek sebanyak 53.927 botol yang diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp58,06 miliar. AKTUAL/Munzir Polda Metro jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (Miras) berbagai merek sebanyak 53.927 botol yang diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp58,06 miliar. AKTUAL/Munzir Polda Metro jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (Miras) berbagai merek sebanyak 53.927 botol yang diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp58,06 miliar. AKTUAL/Munzir Polda Metro jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (Miras) berbagai merek sebanyak 53.927 botol yang diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp58,06 miliar. AKTUAL/Munzir Polda Metro jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (Miras) berbagai merek sebanyak 53.927 botol yang diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp58,06 miliar. AKTUAL/Munzir Polda Metro jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (miras) berbagai merek sebanyak 53.927 botol yang diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp58,06 miliar. AKTUAL/Munzir Polda Metro jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (Miras) berbagai merek sebanyak 53.927 botol yang diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp58,06 miliar. AKTUAL/Munzir Polda Metro jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (Miras) berbagai merek sebanyak 53.927 botol yang diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp58,06 miliar. AKTUAL/Munzir Polda Metro jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (Miras) berbagai merek sebanyak 53.927 botol yang diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp58,06 miliar. AKTUAL/Munzir Polda Metro jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (Miras) berbagai merek sebanyak 53.927 botol yang diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp58,06 miliar. AKTUAL/Munzir Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis (ketiga kiri) bersama Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kedua kiri) dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan(kiri) menunjukan barang bukti kasus penyelundupan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9/2017). Polda Metro jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (Miras) berbagai merek sebanyak 53.927 botol yang diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp58,06 miliar. AKTUAL/Munzir Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Perkuat Daya Saing, Pupuk Kaltim Kembali Gaet Predikat Platinum di SNI... 23 November 2024, 14:32 Jalin Kolaborasi dengan Media, Kunci Penyebarluasan Capaian Kerja DPD RI 23 November 2024, 11:11 Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik 23 November 2024, 10:19 BMKG Prediksi Jakarta Hujan Ringan Pada Sore Hari 23 November 2024, 07:48 Apakah Bisa Sistem Pemerintahan Praidensial Sesuai UUD 1945 Untuk Di Ubah 23 November 2024, 14:37