Jakarta, Aktual.com-Polisi tengah menyelidiki dugaan pelaku yang memprovokasi massa berujung terjadinya kericuhan di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Tim dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami apakah ada aktor dibalik layar dalam kericuhan aksi penolakan kegiatan diskusi nuansa Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Terjadi spontan tapi sedang kita dalami, (masa) langsung kumpul makanya kami dalami apakah ada grand design,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Senin (18/9).
Petugas belum dapat memastikan kelompok yang merangsek kantor LBH Jakarta merupakan massa bayaran atau melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) atau tidak.
Sebab kata Argo, massa yang merangsek maupun kelompok yang mengadakan diskusi dan seni budaya di LBH Jakarta tidak mengantongi izin dari kepolisian.
Bahkan polisi telah mengimbau salah satu kelompok massa tidak melanjutkan acara diskusi di kantor LBH Jakarta pada Sabtu, 16 September 2017.
Namun kericuhan tidak terelakkan setelah massa yang berkumpul menolak membubarkan diri dan merusak fasilitas umum.
Dalam situasi itu, petugas kepolisian langsung mengambil tindakan tegas di depan kantor LBH Jakarta pada Senin, 18 September 2017 dini hari.
Petugas kepolisian mengamankan 37 orang guna dimintai keterangan terkait kericuhan antarkelompok massa tersebut.
Pewarta : Fadlan Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















