Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di salah satu pabrik yang ada di Surabaya, Jawa Timur. Hal ini terkait dengan kasus dugaan peredaran Pil PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol).
“Ya (ada penggeledahan),” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (19/9).
Penggerebekan ini dipimpin Eko, dan sudah dilakukan sejak kemarin, Senin 18 September 2017. Untuk hari ini, kata dia operasi penggeledahan itu kembali dilanjutkan. “Siang ini tim (penyidik) masih bekerja,” terangnya.
Sebelumnya, Mabes Polri juga melakukan penggeledahan di salah satu pabrik yang berada di daerah Cimahi, Jawa Barat terkait peredaran Pil PCC kemarin.
Dalam operasi itu, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti (barbuk) yang diduga menjadi bahan olah Pil PCC. “Banyak. Ton-tonan lah,” ucap Eko.
Pil PCC sendiri merupakan obat keras yang masuk dalam golongan G. Masyarakat harus mendapatkan resep dokter untuk mengonsumsinya. Kebanyakan obat ini juga difungsikan untuk orang yang memiliki penyakit jantung.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby