Jenewa, Aktual.com – Tim dari Perserikatan Bangsa-Bangsa mulai mengumpulkan kesaksian dari para pengungsi kelompok Muslim Rohingya, yang mengindikasikan adanya pelanggaran hak asasi manusia oleh angkatan bersenjata Myanmar.
Kepala tim pencari fakta PBB Marzuki Darusman mengaku, saat ini pihaknya masih mengupayakan untuk memperoleh izin dari pemerintah Myanmar untuk memasuki negara tersebut. Mereka kini hanya bisa mengumpulkan bukti dari para pengungsi dan petugas medis di kota Bangladesh, Cox’s Bazar, yang berbatasan langsung dengan negara bagian Rakhine, tempat terjadinya pergolakan.
Tim pencari fakta PBB yang dikepalai oleh mantan jaksa agung Indonesia ini telah mulai bekerja pada Agustus lalu, bersamaan dengan terjadinya serangan oleh kelompok gerilyawan kecil Rohingya yang kemudian memicu terjadinya operasi militer yang kemudian memaksa lebih dari 421.000 orang mengungsi ke Bangladesh.
Myanmar sendiri membantah tudingan dari sejumlah badan pemantau HAM, yang mengatakan bahwa pemerintah berupaya mengusir kelompok minoritas Rohingya untuk keluar dari negara tersebut. Kubu pemerintah mengaku hanya menarget para pelaku serangan pada 25 Agustus.
“Beberapa informasi awal yang kami dapatkan menunjukkan bahwa apa yang ditudingkan, juga kami temukan dalam wawancara tim kami,” kata Marzuki kepada sejumlah wartawan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu