Jakarta, Aktual.com- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon yang bertindak sebagai ketua delegasi parlemen Indonesia pada Sidang Umum AIPA ke-38 di Manila, Filipin menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan penarikan Duta Besar Indonesia untuk Myanmar dan menggantinya dengan Kuasa Usaha (Charge de Affair) sebagai penegasan dari bagsa Indonesia agar memberi kecaman kepada kaum Rohuingya di Myanmar.
Menurut Fadli Zon, Myanmar telah membiarkan terjadinya kejahatan kemanusiaan dan pemusnahan etnis Rohingya.
“Penarikan duta besar merupakan bagian dari tindakan diplomatik untuk mengingatkan dan menekan Myanmar agar mereka memperhatikan suara dunia internasional terkait krisis kemanusiaan yang terjadi di Rohingya.” Kata dia secara tertulis yang diterima Aktual.com Kamis (21/9)
Dia menyerukan agar negara kawasan ASEAN perlu meninjau relevansi diplomasi basa-basi yang selama ini menjadi trademark ASEAN.
“Seperti yang pernah saya singgung, di tengah peringatan 50 tahun ASEAN tahun ini, sudah saatnya ASEAN berubah sehingga tak sekadar menjadi organisasi arisan,” Ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid