Jakarta, Aktual.com-Indonesia Corruption Watch (ICW) pasang badan untuk membela KPK yang sering dikritik lantaran melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan jumlah nilai tangkapan kurang dari Rp 1 miliar. Penelti ICW Tama S Langkun menganggap OTT yang dilakukan KPK dilihat dari siapa yang diciduk, bukan dari besaran Rupiahnya.
“Yang dilihat dalam OTT bukanlah berapa kerugian negara. Yang dilihat siapa aktor yang melakukan,” cetus Tama di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (23/9).
Besaran Rupiah sendiri kata dia sebagai pertimbangan OTT setelah profil pelaku. Jikapun ada OTT kepada hakim namun nilainya hanya puluhan juta, Tama menganggap jika unsur hakim yang jadi kegentingan kegiatan OTT.
“Frasa receh kerugian negara minimal tidak dikenal. Soal suap ditangkap tangan nggak bicara minimal Rp 1 miliar,” kata Tama.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs