Menag Lukman Hakim Saefuddin

Sleman, Aktual.com-Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menganggap nonton bareng (nobar) Film ‘Pengkhianatan G30S/PKI’ yang diproduksi saat Orde Baru sebagai kegiatan wajar. Lukman pun mempersilakan kepada siapa saja yang ingin menyaksikan lagi, tetapi juga ada hak bagi yang lain jika ingin membuat film baru.

“Silakan bagi yang ingin menyaksikan, yang (ingin) menonton,” sebut Lukman di Hotel Eastparc Sleman, DIY, Sabtu (23/9).

Tetapi kata Lukman masyarakat juga mesti diberikan ruang untuk membuat film terbaru, yang mempertontonkan peristiwa kelam pada tahun 1965. Oleh karenanya seluruh komponen masyarakat diberikan kebebasan menvisualisasikan fakta-fakta sejarah yang terjadi saat itu.

“Biar kemudian masyarakat dengan perspektifnya yang beragam, lalu bisa mendapatkan kearifannya dalam memahami masa lalu,” kata dia.

Setiap film yang menggambarkan peristiwa sejarah kata dia akan memicu banyak penafsiran. Lantaran fakta sejarah sendiri dapat dimaknai dari berbagai sudut pandang, sehingga dapat memunculkan beragam penafsiran atas peristiwa sejarah tersebut.

Kendati demikian, Lukman memberikan catatan, agar masyarakat tidak terlalu meributkan rencana pemutaran dan wacana revisi film G30S/PKI. Karena masih banyak permasalahan bangsa yang mesti dipikirkan untuk dicarikan solusi bersama.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs