Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Jakarta, Aktual.com – Pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, soal adanya impor senjata ilegal sebanyak 5.000 pucuk, terus menuai intrik di masyarakat. Terlebih, setiap institusi pun saling sinis di luar militer yang mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk mendatangkan senjata ilegal tersebut.

“Pengusutan isu impor senjata ilegal harus dilakukan dengan kepala dingin agar terlepas dari intrik-intrik politik. Disatu sisi tidak boleh ada yang paranoid bahwa isu tersebut digoreng untuk memperburuk citra pemerintah, tapi di sisi lain harus diwaspadai juga adanya pihak-pihak yang mengadu domba antar instansi resmi negara,” kata Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (24/9).

Menurut dia, persoalan atas adanya pencatutan nama presiden dalan rangka memuluskan masuknya 5.000 senjata ilegal, tentunya menjadi ranah hukum.

“Masalah ini adalah masalah hukum, jadi kita hanya boleh memberikan penilaian berdasarkan bukti-bukti dan fakta hukum,” ujar dia.

Bahkan, sambung politikus Gerindra itu, intrik itu belakangan muncul spekulasi bahwa institusi tersebut adalah Badan Intelejen Negara (BIN). Ia mengklaim spekulasi tersebut sangat tidak berdasar.

“Kita tahu berdasarkan tugas dan wewenang di bidang intelejen tidak ada kepentingan BIN untuk mengimpor senjata dengan jumlah begitu besar,” paparnya.

Seharusnya, masih kata Dasco, dengan fungsi intelejennya, BIN dapat mengumpulkan informasi berdasarkan fakta untuk mendeteksi serta melakukan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional.

“Jika mengacu pada tugas dan wewenang tersebut, sepertinya sudah jelas bahwa yang dimaksud Panglima TNI bukan BIN,” pungkasnya.

 

Laporan Novrijal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh: