Denpasar, Aktual.com – Geolog ITS Surabaya Amien Widodo menegaskan, langkah cepat untuk mengosongkan kawasan rawan bencana (KRB) melalui pengungsian itu lebih penting ketimbang menunggu letusan Gunung Agung yang berstatus awas sejak Jumat (22/9) malam itu.
“Perubahan status menjadi awas memang didasari prediksi akan terjadinya letusan, namun jarak dari penetapan status awas ke meletus itu tidak dapat diprediksi, paling cepat bisa dua jam, tapi bisa juga dua tahun,” katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (26/9).
Menurut dia, KRB untuk Gunung Agung di Karangasem, Bali itu sudah ditetapkan oleh PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM yakni radius 12 kilometer yang merujuk pada data-data letusan pada tahun 1963 dengan KRB berjarak 9 kilometer, sehingga tahun ini disimpulkan 12 km.
“Itulah hasil perhitungan PVMBG untuk jangkauan terjauh bila terjadi hujan batu, hujan pasir, abu, aliran lahar, lalu awan panas dengan tingkat panas bisa mencapai 300 derajat celsius,” katanya.
Masalahnya, kata Ketua Pusat Studi Kebumian Bencana dan Perubahan Iklim (PSKBPI) ITS Surabaya itu, di tengah menunggu waktu meletus yang tidak ada kepastian, pemerintah harus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengosongkan KRB.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu