Jakarta, Aktual.com — Peneliti Institute For Development Of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistrira Adhinegara memperkirakan, Pemerintahan Joko Widodo akan kembali menerbitkan utang baru dalam rangka membayar utang yang masuk jatuh tempo pembayaran.
“Tahun 2018-2019 pemerintah akan harus menerbitkan utang baru untuk menutup jatuh tempo utang yang nilainya mencapai Rp810 triliun,” kata Bhima di Jakarta, Rabu (27/9).
“Sehingga, diproyeksi rasio utang pun pada 2019 nanti mencapai 32.3 persen,” tambahnya.
Terlebih, dalam kebijakan pengelolaan utang, rezim Jokowi saat ini tidak dimbangi dengan peningkatan penerimaan negara terutama dari sektor pajak yang membuat utang menjadi beban fiskal, lantaran 14 persen lebih penerima pajak habis untuk membayar bunga hutang yang jumlahnya mencapai Rp219 triliun di 2017 ini.
Dalam kondisi seperti itu, sambung Bhima, mengakibatkan defisit keseimbangan primer menjadi sangat megkhawatirkan.
“Sebab, pemerintah melakukan upaya gali lobang tutup lobang, yang justeru membuat lubang yang ditutup semakin lebar,” pungkasnya.
Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu