Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Kabinet Pembangunan VII Fuad Bawazier mengatakan persentase kewajiban pemerintah untuk melakukan pembayaran utang akan terus meningkat. Beban utang pemerintahan Jokowi cepat atau lambat akan melampaui daya dukung APBN.
Pada 2017 ini saja pemerintah diperkirakan akan mengeluarkan 35 persen dari total target pendapatan negara yakni sebesar Rp1.473 triliun.
“Dengan target pendapatan perpajakan tahun 2017 sebesar Rp1.473 triliun dan ini yang untuk membayar utang, bukan PDB, tidak penting berdebat pada PDB. Dengan demikian, 35 persen dari pendapatan perpajakan 2017 digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran tahunan terhadap utang (pokok dan bunganya),” kata Fuad dalam acara diskusi bertajuk ‘Membedah RAPBN TA 2018’, di Komplek Parlemen, Senayan, dimuat Rabu (27/9).
Bahkan, sambung Fuad melihat tren penerimaan pajak yang justru kian melemah saat ini, maka sangat memungkinkan akan ada peningkatan terhadap persentase pendapatan dalam pembiayaan kewajiban utang pertahunnya.
“Persentase ini cenderung akan terus meningkat, mengingat penerimaan perpajakan yang kian melemah, sementara penarikan pinjaman baru kian meningkat,” ujar mantan Dirjen Pajak itu.
“Dan nanti Inysa Allah akhir tahun ada kemungkinan lebih dari 35 persen pelaksanaanya, karena target pajak 2017 sebesar Rp1.473 triliun akan tercapai atau tidak?” tambahnya.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintah dalam melakukan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) harus mempertimbangkan kriteria baru yang berkaitan dengan pembayaran maksimum hutan terhadap pedapatan.
“Dengan demikian dalam peyusunan APBN, pemerintah perlu mempertimbangkan kriteria baru dalam kaitannya dengan hutang memasukan maksimum pambayaran hutang terhadap pendapatan negara, karena pembayaran hutang menggunakan anggaran pendapatan negara bukan produk domestik bruto (PDB),” pungkasnya.
Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Arbie Marwan