Jakarta, Aktual.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan berkas perkara kasus dugaan pelanggaran etik politisi Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat, telah lengkap.
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, saat ini kasus yang berkonsekuensi hukum itu pun sudah masuk ke tahap sidang penyelidikan.
“Seluruh administrasi dinyatakan lengkap. Kemudian materi perkara kita adakan sidang penyelidikan dengan memanggil pelapornya ada dua dan terlapor,” kata Dasco melalui siaran persnya di Jakarta, Rabu (27/9).
Sidang etik tersebut dimulai dengan agenda penyelidikan materi perkara, kemudian dilanjutkan pemanggilan dan klarifikasi terhadap pelapor maupun terlapor.
“Kepada saudara VBL yang lokasinya di NTT diadakan pemanggilan dan klarifikasi pada hari Rabu (4/10) depan,” terang Dasco.
Untuk diketahui, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Politikus Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat karena diduga melanggar kode etik dewan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru menilai Viktor telah melakukan ujaran kebencian lewat pidatonya saat deklarasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Kabupaten Kupang pada 1 Agustus lalu.
“Hari ini mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR RI saudara Viktor Laiskodat, ketua fraksi Nasdem DPR RI,” kata Zainudin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/8).
Zainudin mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti berupa rekaman video pidato Viktor baik yang utuh berdurasi 25 menit maupun durasi singkat sekitar 2 menit.
Laporan Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh: