Jakarta, Aktual.co — Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Sarwo Handayani ‘mendadak lupa’ saat disinggung mengenai proyek reklamasi Pulau G (Pluit City). Awalnya, Sarwo yang ditemui wartawan di Balai Kota nampak kaget saat ditanya soal perkembangan proses pembangunan pulau buatan tersebut.
“Pembangunan apa? Reklamasi yang mana?” Katanya dengan wajah bingung di Balai Kota, Rabu (20/5).
Saat ditegaskan pertanyaan seputar reklamasi Pulau G yang tengah digarap anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL) Tbk, perempuan yang disapa Yani itu justru melemparnya ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Oh Pulau G,” jawabnya. Yani diam sejenak lalu menambahkan, “Tanyanya ke ini aja, Biro Tata Ruang. Eh, Biro Penataan Kota.”
“(Biro Penataan Kota) itu di bawah Dinas Pembangunan. Kan perizinan di sana. Saya enggak tahu, kalau soal (reklamasi Pulau G) itu,” imbuh bekas kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI ini.
Saat ditanyai soal kontrak kerja antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan pengembang, Yani kembali berkelit seraya mengatakan, “Apalagi itu.”
Pemprov DKI diketahui sudah memberikan izin reklamasi Pulau G melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 2238/2014 tertanggal 23 Desember tahun lalu.
Namun, hal ini menimbulkan polemik. Bahkan, salah satu rekomendasi DPRD DKI terkait pandangan dewan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2014 mendesak Kepgub No. 2238/2014 tersebut dicabut.
Tak lama setelah itu, 27 April silam, Yani dan beberapa pejabat Pemprov DKI, menggelar jumpa pers di Balaikota menyangkut reklamasi. Keputusannya, proyek pembangunan pulau buatan di Pantai Utara (Pantura) Jakarta dilanjutkan.
Dalam konfrensi pers tersebut juga, Yani terlihat beberapa kali aktif menjelaskan seluk-beluk proyek reklamasi. Bahkan Yani juga fasih menjawab beberapa pertanyaan wartawan terkait reklamasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















