Dari kanan ke kiri, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Wamenkeu Anny Ratnawati, Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto dan Direktur Penataan Bangunan Dan Lingkungan,Ditjen Cipta Karya Kementerian PU Guratno Hartono, usai pengambilan sumpah saat akan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus perkara dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, dengan terdakwa Andi Alfian Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (28/4/2014). Terkait keempat saksi tersebut, akan didalami perihal pengajuan kontrak anggaran tahun jamak proyek Hambalang ke Kementerian Keuangan (Kemkeu). Mengingat, dalam audit investigatif tahap pertama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jelas dikatakan ada pelanggaran dalam persetujuan kontrak tahun jamak tersebut. Aktual/Tino Oktaviano

















