Jakarta, Aktual.com – DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melayangkan surat kepada Kementerian ESDM terkait penyelesaian utang PT Koba Tin kepada mantan karyawan dan mitra sebesar Rp15 miliar yang belum dilunasi perusahaan peleburan bijih timah itu.

“Kami akan melayang surat resmi kepada Kementerian ESDM dengan harapan ada solusi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Senin (2/10).

Ia mengatakan itu menyikapi kedatangan puluhan mitra dan mantan karyawan ke kantor DPRD setempat untuk mengadukan persoalan utang PT Koba Tin kepada mereka yang belum dilunasi sampai sekarang.

“Persoalan utang ini sudah dipolemikkan sejak lama, sampai sekarang belum ada solusi sementara mantan karyawan dan mitra terus mendesak untuk dibayarkan hak mereka,” ujarnya.

Pihaknya juga akan menyampaikan kepada Kementerian ESDM melalui surat resmi terkait izin penjualan aset yang ada dan itu sesuai kesepakatan dalam pertemuan dengan pihak kementerian terkait pada 17 Juli 2017.

“Intinya kami tidak ingin persoalan utang ini dapat menimbulkan polemik berkepanjangan, sementara pihak mitra dan mantan karyawan terus mendesak melalui DPRD,” katanya.

Sementara seorang mitra PT Koba Tin, Budi Darma mengatakan total utang Rp15 miliar yang belum dibayar PT Koba Tin diantaranya punya karyawan Rp3 miliar dan mitra Rp12 miliar.

“Sedangkan kesanggupan Koba Tin membayar utang hanya sebesar Rp10 miliar yang bersumber dari penjualan aset berupa scrab dan tangki,” ujarnya.

Ia mengatakan, dana Rp10 miliar yang dijanjikan Koba Tin itu sesuai dengan hasil kesepakatan di kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta pada 17 dan 18 Juli 2017 yang dihadiri oleh mitra kecil, mitra besar, karyawan, Direktur PT Koba Tin, dan pihak ESDM.

“Sampai saat ini hasil kesepakatan itu tidak ada tindak lanjutnya padahal sudah dijanjikan akan melunasi utang secepatnya dalam waktu dua minggu,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka